A. Sejarah perkembangan Bahasa
Indonesia.
a)
Sejarah singkat
Bahasa Indonesia.
Awalnya, pemerintah kolonial Hindia-Belanda
menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi
kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi
dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi, sejumlah
sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa
Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya
sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio"
bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa
Melayu Riau-Johor.
Ada
empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,
yaitu:
·
Bahasa melayu merupakan Lingua Franca di
Indonesia, yaitu bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
·
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di
pelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
·
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku-suku lainnya
dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi awal bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional.
·
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di
pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk
baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia yang saat
itu disebut Hindia-Belanda, mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904
Persekutuan Tanah Melayu-yang saat ini menjadi wilayah Malaysia-di bawah pimpian
Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuijsen diawali dari penyusunan
Kitab Logat Melayu Van Ophuijsen pada tahun 1896 yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya
Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR)
pada tahun 1908 yang saat ini bernama Balai Pustaka. Pada tahun 1910 komisi
ini, di bawah pimpinan D.A Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan
membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi
milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah
terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan
Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya
di Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa
yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa
diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua
bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan
atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan
kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Indonesia yang banyak
mengisi dan menambah perbendaharaan kata,sintaksis, maupun morfologi bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun
lebih banyak digunakan di area perkotaan dengan dialek dan logat daerahnya
masing-masing. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa
ibulah yang digunakan sebagai pengganti bahasa Indonesia.
b)
Perkembangan
Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara kepulauan
dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah
komunikasi antarsuku yang memiliki beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang
membombardir kekukuhan bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami
banyak perkembangan dari sejak awal terbentuknya hingga saat ini karena
keterbukaannya. Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini mempunyai dua fenomena menarik:
·
Fenomena Positif.
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat.
Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu
muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki
keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
·
Fenomena Negatif.
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa
yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul,
bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
B. Fungsi bahasa secara umum.
Menurut Felicia, dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat
yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga
tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara
lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil
menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak
pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam
era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di
dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun
komunikasi. Konsep-konsep dan istilah
baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk
bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
1.
Bahasa
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri.
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan,
pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk
menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam
berbagai tempat dan situasi. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri,
bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada
kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang
mendorong ekspresi diri antara lain :
·
agar menarik
perhatian orang lain terhadap kita,
·
keinginan untuk membebaskan diri kita dari
semua tekanan emosi.
2.
Bahasa
sebagai Alat Komunikasi.
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman
dengan kita. Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan
alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat
memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan
kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Bahasa sebagai
alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu
keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun
sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang
dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan
komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa
maksud dan tujuannya.
3.
Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial.
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya
dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi
(pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya. Pada saat
kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa
yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi.
Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan
menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan
bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
4.
Bahasa
sebagai Alat Kontrol Sosial.
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Sebagai contoh yang sering kita dengan yaitu Ceramah Agama atapun
Dakwah yang memiliki kegiatan bersifat menyeru, mengajak dengan tujuan utama
dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di
akhirat yang diridai oleh Allah. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang
memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
C. Kedudukan Bahasa Indonesia.
Keddkan Bahasa Indonesia terdiri dari :
1.
Menurut
Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
a)
Lambang kebanggaan
kebangsaan.
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
b)
Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
c)
Alat
perhubungan.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
d)
Alat pemersatu
Bangsa.
Dengan
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan.
2.
Menurut
Undang-undang Dasar, Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara, Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa Negara :
a)
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
b)
Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c)
Bahasa
Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)
Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
SUMBER
:
http://t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/4761/BAB1.htm
http://hafeez-hanafi.blogspot.com/2012/04/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Bahasa_Indonesia
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/24/perkembangan-bahasa-indonesia-di-era-global-496042.html