Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk
yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Urbanisasi
identik dengan sebuah tujuan untuk memperbaiki kondisi hidup yang semula serba
kekurangan untuk menjadi lebih baik. Urbanisasi bagi kota besar seperti Jakarta
merupakan problema pelik yang setiap tahun pasti datang menghampiri. Hal ini
mengidentifikasikan bahwa tempat asal mereka lahan ekonominya tidak cukup
prospektif. Terlebih mereka melihat bahwa kota besar kususnya Jakarta merupakan
pusatnya perekonomian, maka ketertarikan untuk mengadu nasib dengan urbanisasi
semakin bertambah.
Nalarnya, dengan meningkatnya jumlah penduduk
suatu kota, juga akan mempengaruhi meningkatnya Produk Domestic Bruto (PDB) dan
pencapaian pembanguan kota tersebut, itu hanya terjadi bila urbanisasi di kota
besar masih pada tingkat yang bisa dikendalikan. Namun deda halnya yang terjadi
di kota Jakarta yang sudah sangat tidak terkontrol, bahkan meningkat dari tahun
ke tahun. Bukannya pencapaian pembangunan justru muncul masalah yang baru,
misalnya: kemiskinan, pengangguran, tatakota yang carut marut, kesejahteraan
yang kurang merata, bahkan timbulnya kriminalitas yang semakin merajalela.
Secara empiris, arus urbanisasi selalu searah dengan arus pembangunan. Dan saat
ini pembangunan di Jakarta masih dianggap yang paling baik di negeri ini. Fakta
ini menunjukkan bahwa kesalahan bukan hanya terletak dari urbanisasi, namun
juga pada kebijakan pembangunan yang tidak merata. Hal ini menunjukkan bahwa
progam otonomi daerah juga kurang maksimal, padahal bila progam tersebut bisa
tercapai dengan memaksimalkan potensi daerahnya masing-masing akan menekan
jumlah arus urbanisasi dan pembangunan daerah juga akan tercapai.
A. Faktor Penarik Terjadinya
Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan lebih mudah didapat dan berkualitas
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
- Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
B. Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Seubungan dengan proses tersebut di
atas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal
mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya
tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara
umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
- Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (contohnya Jakarta).
- Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber bahan-bahan mentah.
- Timbulnya industr di daerah itu yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
Beberapa
pendapat dari berbagai ilmuwan mengenai sebab dan akibat urbanisasi :
- Dwyer, Singh, dan Suharso mempunyai pendapat yang sama yaitu bahwa sebab dari perpindahan penduduk desa ke kota adalah kekurangan tanah dan rendahnya pendidikan atau motivasi ekonomi.
- Mc Gee berpendapat bahwa migrasi informal dan migrasi formal cendrung menjadi pola urbanisasi di kota-kota Negara berkembang.
Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Banyaknya
problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah
persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini
antara lain, adalah:
- Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
- Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
- Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
- Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
- Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi".
- Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
- Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
- Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
- Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Weller dan Bouvier
mengatakan, ada 3 solusi untuk menekan urbanisasi. Solusi pertama, melarang
penduduk untuk pindah ke kota. Solusi ini sudah pernah dilakukan oleh kota-kota
besar sperti Jakarta, bahkan sampai saat ini masih dilakukan untuk meneknan
urbanisasi namun kurang efektif karena terkasan otoriter. Solusi kedua,
penyeimbangan pembangunan di desa dan di kota, namun pada saat ini di desa
masih bertumpu pada sector agrarian seperti sector pertanian sedangkan
pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh, seperti sektor industry, jasa,
infastruktur. Solusi ketiaga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah
sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang baru. Sebenarnya pengembangan kota di
daerah sudah dipermudah dengan adanya progam otonomi daerah, sehigga pemerintah
daerah mempunyai otoritas yang lebih besar untuk membagun daerah masing-masing.
Semua elemen harus terlibat, pemerintah sebagai pengelola kebijakan, masyarakat
sebagai objek, pemilik modal sebagai investor yang menopang pertumbuhan
ekonomi.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar