A.
PENGERTIAN DIKSI.
Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada
pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara seperti yang
dikatakan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan
Indonesia. Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan
dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat
didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya.
Arti
kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam
konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan
bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya
penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan
karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran
menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap
pemilihan kata dan sintaks. Diksi memiliki beberapa fungsi antara lain yaitu :
· Membuat
pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa
yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
· Untuk
mencapai target komunikasi yang efektif.
· Melambangkan
gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
· Membentuk
gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga
menyenangkan pendengar atau pembaca.
Agar
menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
· Ketepatan
dalam pemilihan kata dalam menyampaikan gagasan.
· Pengarang
harus memiliki kemampuan dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna,
sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk
yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembaca.
· Menguasai
berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi
kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
Diksi
terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata
benda, katakerja, infleksi, dan uterans.
Macam
macam hubungan makna :
1.
Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.
Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.
Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.
Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.
Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.
Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.
Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.
Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
B.
SYARAT – SYARAT PEMILIHAN KATA.
1.
Makna
Denotatif dan Konotatif.
Makna
denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini
adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian
yang terkandung sebuah kata secara objektif. Makna denotatif sering disebut
makna konseptual. Misalnya, kata makan yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam
mulut, dikunyah dan ditelan.
Makna
konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan pada makna konotatif berarti untung atau pukul. Makna
konotatif selalu berubah dari zaman ke zaman. Contoh lainnya misalnya kamar
kecil dapat bermakna konotatif jamban, sedangkan makna denotative adalah kamar
yang kecil.
2.
Makna
Umum dan Makna Khusus.
Kata
umum adalah kata yang acuannya lebih luas. Kata khusus adalah kata yang
acuannya lebih sempit atau khusus. Misalnya ikan termasuk kata umum, sedangkan
kata khusus dari ikan adalah mujair, lele, gurami, gabus, koi. Contoh lainnya
misalnya lele dapat menjadi kata umum, jika kata khususnya adalah lele lokal,
lele dumbo.
3.
Kata
Konkrit dan Kata Abstrak.
Kata
konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. Misalnya meja,
rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Sedangkan kata abstrak adalah
kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra. Misalnya perdamaian, gagasan.
Kegunaan kata astrak untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak dapat
membedakan secara halus antara gagasan yang bersifat teknis dan khusus.
Pemakaian kata abstrak yang banyak pada suatu karangan akan menjadikan karangan
tersebut tidak jelas dalam menyampikan gagasan penulis.
4.
Sinonim.
Sinonim
adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tapi
bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau
kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik yang keduanya bersinonim, tetapi
keduanya tidaklah sama persis.
5.
Kata
Ilmiah dan Kata Populer.
Kata
ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang dapat diterjemahkan
kedalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum pelajar
dalam berkomunikasi maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah seperti karya tulis
ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis, desertasi. Selain itu digunakan pada
acara-acara resmi. Kata popular adalah kata yang biasa digunakan dalam
komunikasi sehari-hari masyarakat umum.
Berikut adalah contoh dari kata-kata tersebut.
· Kata
Ilmiah : Analogi, Final, Diskriminasi, Prediksi, Kontradiksi, Format, Anarki,
Biodata, Bibliografi.
· Kata
Popular : Akhir, Kiasan, Perbedaan perlakuan, Ramalan, Pertentangan, Ukuran,
Kekacauan, Biografi singkat, Daftar pusaka.
SUMBER :
http://irpantips4u.blogspot.com/2011/10/makalah-diksi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Diksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar